Program Kerja


PROGRAM KERJA LASKAR MERAH PUTIH
PERIODE 2012 – 2017
I.   PENDAHULUAN
A.  VISI FORUM BERSAMA LASKAR MERAH PUTIH
Visi Forum Bersama Laskar Merah Putih adalah cita-cita atau impian (dreaming) bersifat Futuristik yang lahirari kehendak para Pendiri/Penggagas /Deklarator Laskar Merah Putih, yaitu :
“Terwujudnya semangat Nasionalisme dan Patriotisme bagi seluruh komponen anak bangsa dalam bentuk kerelaaan berkorban mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas segala kepentingan dengan cara melakukan pendidikan kader bangsa guna mempersiapkan generasi anak bangsa sebagai cadangan Nasional siap bela Negara, untuk memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari upaya – upaya tersistematis dan mewujudkan masyarakat yang madani, mandiri, terbuka egaliter dan berkesadaran hukum serta terwujudnya Lingkungan Hidup yang lestari, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendepankan watak dan moral yang beradab, memiliki etos kerja dan semangat kekaryaan serta disiplin yang tinggi dengan bingkai Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat dari Sabang sampat Merauke, sebagai manusia Indonesia yang siap secara mental dan spirituil untuk memberikan dharma bhaktinya bagi Bangsa dan Negara Sebagai alat sosial kontrol dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara, maka dipandang perlu mendirikan yayasan-yayasan, Lembaga-Lembaga, Forum-Forum dan Gerakan-Gerakan yang merupakan keluarga besar Laskar Merah Putih sehingga dapat memudahkan pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi secara mandiri dan independen sesuai dengan bidangnya masing-masing”.
B.  MISI FORUM BERSAMALASKAR MERAH PUTIH
Misi adalah “Rencana, Strategi dan Target ataun RENSTRA” yang dibuat untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan yaitu :
  • Mengupayakan pengembangan kreativitas dan kualitas Sumber Daya Manusia dikalangan pemuda dan generasi muda sebagai Anak Bangsa yang berprilaku luhur dan bangga sebagai manusia Indonesia.
  • Mengalang Persatuan dan Kesatuan komponen Anak Bangsa dalam komitemen kebangsaan sebagai implementasi Warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab terhadap Nasionalisme dan Patrotisme demi keutuhan NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA yang merupakan harga mati bagi seluruh keluarga besar Laskar Merah Putih.
  • Berpartisipasi aktif dalam mengkritisi kebijakan publik yang tidak berpihak kepada rakyat khususnya dalam penguasaan sumber daya alam dalam rangka mewujudkan kemandirian Koperasi, usaha kecil dan menengah sebagai sarana kewirausahaan bagi masyarakat terutama dalam sektor industri kecil, kepariwisataan dan sektor-sektor informal sebagai langkah aplikatif dan penguatan dasar ekonomi masyarakat yang berkeadilan.
  • Menggali dan mengembangkan usaha – usaha lain yang sesuai dengan sifat, dasar dan tujuan organisasi.
C.  PROGRAM KERJA FORUM BERSAMALASKAR MERAH PUTIH
  • Pernyataan Visi dan Misi tersebut hanya dapat terwujud jika dalam pelaksanaannya berpedoman pada Road Map berupa “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)”, meliputi Rencana Kerja Semester (RKS) bersifat skala perioritas, Rencana Kerja Tahunan (RKT) bersifat Lanjutan dan Rencana Kerja Lima tahunan (RKLT) bersifat jangka panjang.
  • Laporan Hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)” tersebut di atas disampaikan kepada Badan Pengurus pada setiap tingkatan hirarki organisasi dan ditembuskan kepada Dewan Pendiri dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi.
II.  MAKSUD DAN TUJUAN
MAKSUD Program Kerja Forum Bersama Laskar Merah Putih disusun sebagai “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)” adalah dimaksudkan untukmenetapkan arah Laskar Merah Putih yang merupakan Organisasi Sosial Kemasyarakatan yang ditetapkan “bukan sebagai Alat atau Kendaraan” dan “bukan pula Tujuan”, melainkan sebagai “sarana” untuk menyalurkan pendapat dan pikiran bagi seluruh anggota selaku masyarakat,warga negara Republik Indonesia, mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan Nasional.
TUJUAN untuk menetapkan “Arah Kebijakan Organisasi” bersifat aplikatif sebagai kesepakatan bersama seluruh peserta Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) untuk menjadi pedoman atau acuan kerja bagi seluruh Pengurus Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting di seluruh Indonesia.
Memberikan informasi kepada semua jaringan/network baik Pimpinan Instansi Pemerintah; Swasta maupun Organisasi Non Pemerintah lainnya mengenai “Rencana Kerja, Target dan Strategi” Organisasi Forum BersamaLaskar Merah Putih dalam meningkatkan peran serta di segala bidang Pembangunan Nasional.
III. DASAR HUKUM
  1. Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat (3)

  2. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1986 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara Pemberitahuan kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang ORMAS.
  5. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 220/1980.DIII tanggal 27 November 2007 tentang Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan ORMAS/LSM.
  6. Akta Pendirian Laskar Merah Putih Nomor 8 tahun 2004 tanggal 30 Agustus 2004 yang dibuat di hadapan Notaris Irma Bonita,SH.
  7. Surat Keputusan Badan Pengurus Markas Besar LMP No.001/SK/MB/FB/LMP /IX/08 Tanggal 08 September 2008 Tentang Susunan Pengurus Markas Besar Forum Bersama Laskar Merah Putih masa bhakti 2008-2013.
  8. Surat Keputusan Rapat Pleno Dewan Pendiri Nomor Istimewa Tanggal 27 Juni 2011 tentang Pembekuan Hasil MUBES-I FB-LMP dan Hasil KONGRES-I FB-LMP.
  9. Berita Acara Rapat Pleno Khusus Dewan Pendiri LMP sesuai Akta Notaris Nomor 12 Tanggal 7 Juli 2011 tentang Penetapan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH selaku Pjs. Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
  10. Surat Keputusan Dewan Pendiri LMP Nomor SK-002/DP-FB-LMP/VII/2011 tanggal 9 Juli 2011 tentang penetapan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH selaku Pjs. Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
  11. Keputusan Rapat Paripurna FORTANAS-I FB-LMP Tanggal 3 Desember 2011tentang pengukuhan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH Pjs. Ketua Umum FB-LMP menjadi Plt. Ketua Umum FB-LMP.
  12. Keputusan Rapat Pleno Khusus Badan Pengurus Markas Besar dan Dewan Pendiri LMP tanggal 15 Februari 2012. 13. Peraturan Organisasi Nomor. 001/PO/MB/FB-LMP/II/2012 Tanggal 18 Februari 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Besar Luar Biasa-I FB-LMP.
IV. RUANG LINGKUP
A. BELAJAR DARI PENGALAMAN
Sekedar mengingatkan kembali bahwa LASKAR MERAH PUTIH dilahirkan oleh 10 (Sepuluh) orang penggagas yang berasal dari beberapan Lembaga Swadaya Masyarakat dengan Koordinator Alm. EDDY HARTAWAN, sebagai bentuk reaksi protes lepasnya Propinsi Timor Timur dari pangkuan Ibu Pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1999. Kemudian Laskar Merah Putih dideklarasilkan pada tanggal 28 Oktober 2000 bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, yang selanjutnya melakukan aksi-aksi demonstrasi protes atas lepasnya Propinsi Timor Timur dari NKRI, dengan semboyan NKRI HARGA MATI !!! Laskar Merah Putih adalah organisasi berbasis massa, sejak tahun 2000 s/d 2004 tidak memiliki AD/ART dan Program Kerja, namun sangat dikenal hampir di seluruh Indonesia, karena perannya dalam aksi protes campur tangan Asing terhadap kedaulatan NKRI. Laskar Merah Putih dikenal karena para pengurusnya adalah mereka memiliki jiwa nasionalisme dan Patriotisme yang tinggi, serta memiliki keberanian menyatakan tuntutan terbuka bahwa setelah Timor Timur lepas dari NKRI, maka tidak akan pernah ada lagi sejengkal Tanah dalam NKRI yang akan lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia.
Bahwa kemudian pada sekitar bulan Februari tahun 2004 organisasi Laskar Merah Putih melaksanakan MUKERNAS-I di Hotel Indonesia, dan sebanyak 126 LSM/NGO yang ikut bergabung, kemudian dikukuhkan dalam Akta Pendirian Nomor 8 tanggal 30 Agustus 2004.
Bahwa selama ± 10 (sepuluh) tahun Laskar Merah Putih (2000 – 2010) tidak memiliki “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)”, namun perannya sangat disegani di tengah-tengah masyarakat, karena dipimpin oleh seorang Kader Nasionalisme yang memiliki keberanian dan patriotisme yaitu Alm. Eddy Hartawan Siswono. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aksi yang tercatat dalam media online Nasional dan Internasional, yaitu :
  • Melakukan Long March dari Hotel Indonesia ke Istana Presiden pada Pawai Hari Sumpah Pemuda Tanggal 28 Oktober 2000 yang diikuti oleh 6000 orang.
  • Pemberian daging qurban secara periodik di lima wilayah DKI Jakarta dari tahun 2001 s/d 2003 pada hari Raya Idul Adha.
  • Mengajukan solusi untuk penanganan musibah banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Sutiyoso.
  • Memberikan bantuan bencana alam kebakaran berupa sembako di Kel Maphar Kec. Taman Sari, Jakarta Barat.
  • Melaksanakan Seminar Media Etelkom Vay, 22 – 23 Februari 1992.
  • Menyelenggarakan gerakan pembentukan Presidium Pos Komando Anti Komunis pada tahun 2000.
  • Melakukan gerakan moral untuk menolak hukuman cambuk terhadap TKI ilegal Indonesia di Malaysia sebagai implementasi langsung jawab atas harkat dan martabat bangsa sebagai warga Negara Indonesia dan bentuk perjuangan terhadap penegakkan Hak Asasi Manusia tanggal 27 Agustus 2002;
  • Mengadakan seminar dengan thema membangun NKRI tanpa intervensi dari tekanan asing di Hotel Indonesia pada tanggal 13 Februari 2003.
  • Mengadakan Pameran Lukisan Merah Putih dalam warna bangsaku di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 5 – 6 Maret 2003.
  • Menerima penghargaan Asean Development Golden Award 2003 pada tanggal 21 Maret 2003.
  • Mengadakan Pameran Lukisan Thema Peduli Aceh yang dibuka oleh Bapak Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu di Hotel Indonesi.
  • Pemasangan Bendera Merah Putih di Jembatan Lamnbaru NAD pada April 2003.
  • Mengadakan Pameran Lukisan Thema Peduli Tenaga Kerja Indonesia yang dibuka oleh Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI pada tanggal 11 Maret 2004.
  • Mengadakan Pameran Lukisan Merah Putih dalam warna bangsaku di Hotel Indonesia pada tanggal 11 April 2004 dengan thema “SATUKAN INDONESIAKU“.
  • GELAR Bendera Merah Putih 1017 Meter di Maliboro Yogyakarta, pada tanggal 29 Mei 2004.
  • Penarikan Bendera Merah Putih sepanjang 5.217 meter (terpanjang di dunia) dan Obor Terbesar pada tanggal 19 Mei 2004 dalam rangka memperingati Kebangkitan Nasional dan mendapat pengharagaan MURI.
  • Pembentangan Bendera Merah Putih bertepatan dalam kenduri Nasional “Tumpeng Merah Putih“, pada tanggal 26 Juli 2004 di Yogyakarta.
  • Penyelenggaran Festival Bajaj Indah, Jakarta 29 Agustus 2004 dibuka oleh Menakertrans RI.
  • Pada tanggal 4 Januari 2005 mengirim Anggota Laskar Merah Putih sebanyak 600 Brigade dalam rangka misi kemanusian di NAD dan bertugas sampai 5 Agustus 2005.
  • Penyegelan Kedutaan Besar Malaysia dengan Bendera Merah Putih Pada tanggal 9 Maret 2005 sebagai aksi protes atas blok Ambalat.
  • Pembentangan Bendera Merah Putih bertepatan dalam HUT Provinsi Sulawesi Tengah pada tanggal 11 April 2005.
  • Pembentangan Bendera Merah Putih dalam memperingati Konferensi Asia Afrika, Bandung April 2005.
  • Pembentangan Bendera Merah Putih di Kabupaten Poso dalam rangka memperingati Hari Kebagkitan Nasional pada tanggal 19 Mei 2005.
  • Pembentangan Bendera Merah Putih di Bundaran Hotel Indonesia pada tanggal 16 Agustus 2005 dalam rangka memperingati HUT RI KE 60.
  • Pada Tanggal 28 Maret 2008 melakukan aksi demonstrasi di Kantor Departemen Pertahanan Republik Indonesia memprotes keberadaan organisasi separatis di Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Republik Maluku Selatan(RMS) dan Organisasi Papua Merdeka(OPM) yang merongrong kedaulatan Negara.
  • Melakukan aksi demonstrasi beberapa kali di Kedutaan Besar Malaysia protes kasus pencaplokan sebagian wilayah NKRI yaitu kasus pula Ambalat, Ligitan dan Sipadan sepanjang tahun 2008 s/d 2009.
  • Melakukan upaya pembebasan MANOHARA ODELA PINOT dari cengkraman Kerajaan Malaysia (Raja Klantan) sepanjang tahun 2009 s/d 2010.
  • Melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, protes kriminalisasi 2(dua) orang janda pahlawan sepanjang tahun 2010, dan berhasil membebaskan 2(dua) orang janda pahlawan tersebut.
  • Menyelenggarakan Pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 5.217 meter dan DO’A BERSAMA LINTAS AGAMA dengan Thema “SELAMATKAN NEGARAKU TERCINTA INDONESIA”, pada hari Sabtu tanggal 30 Januari 2010 bertempat Taman Tugu ProklamasiJl. Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat.
  • Melakukan aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Arab Saudi protes menjatuhan hukum mati terhadap beberapa TKI/TKW di Arab Saudi sepanjang tahun 2010.
  • Berkali-kali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KEDUBES Malaysia, protes atas segala ancaman kedaulatan NKRI.

Aksi-aksi nyata Laskar Merah Putih berbasis massa tersebut di atas, yang membuat organisasi FB-LMP menjadi besar, bahkan Alm.Eddy Hartawan pada Periode 2009 s/d 2010 berhasil membentuk 28 Pengurus Markas Daerah di 28 Propinsi dan 254 Markas Cabang di 254 kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Organisasi LMP dijalankan dan dibesarkan oleh sebuah Badan Pengurus Markas Besar, dengan kepemimpinan EDDY HARTAWAN selaku Ketua Umum dan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus Markas Besar FB-LMP No.001/SK/MB/FB/LMP/IX/08 Tanggal 08 September 2008 Tentang Susunan Pengurus Markas Besar Forum Bersama Laskar Merah Putih masa bhakti 2008-2013.
Bahwa Kepengurusan Markas Besar FB-LMP tersebut akan berakhir tahun 2013, namum EDDY HARTAWAN meninggal dunia pada tanggal 3 Oktober 2010, sehingga terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
Seharusnya menurut ketentuan pasal 19 ayat (4) Anggaran Dasar FB-LMP, menyebutkan bahwa apabila terjadi lowongan formasi, pengurus dapat mengajukan calon-calon untuk mengisi lowongan tersebut kepada badan pengurus, akan tetapi dewan pendiri dapat pula menunjuk orang lain dengan tidak mengindahkan calon-calon yang telah diusulkan anggota badan pengurus lainnya. Ternyata pada tanggal 25, 26, 27 Februari 2011 diselenggarakan Musyawarah Besar (MUBES-I) FB-LMP, yang menghasilkan terpilihnya A. NENENG.A.TUTY,SH selaku Ketua Umum, kemudian disusul KONGRES-I FB-LMP tanggal 09,10,11 Maret 2011 yang menghasilkan terpilihnya H.SYAMSU DJALAL,SH,MH selaku Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
Bahwa akibat diselenggarakannya MUBES-I dan Kongres-I FB-LMP tersebut, adalah terjadinya Konflik Internal kepengurusan Markas Besar, Markas Daerah dan Markas Cabang di seluruh Indonesia, yang berakibat pada tidak dapat terdaftarnya FB-LMP. Dan “untuk menyatukan Kepengurusan” Markas Besar FB-LMP sesuai perintah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 220/1980.DIII Tanggal 27 November 2007 Perihal Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan ORMAS/LSM, maka pada tanggal 27 Juni 2011 Dewan Pendiri FB-LMP mengeluarkan Surat Keputusan Rapat Pleno Nomor Istimewa tentang Pembekuan Hasil MUBES-I FB-LMP dan Hasil Kongres-I FB-LMP, yang dikuatkan dengan Berita Acara Rapat Pleno Khusus Dewan Pendiri FB-LMP tanggal 07 Juli 2011 Sesuai Akta Notaris Nomor 12 tanggal 07 Juli 2011, kemudian menetapkan Sdr.H.ADEK ERFIL MANURUNG,SH (Ketua Harian Markas Besar FB-LMP) selaku Pjs. Ketua Umum Markas Besar FB-LMP sesuai Surat Keputusan Dewan Pendiri FB-LMP Nomor SK-002/DP-FB/LMP-VII/2011.
Berdasarkan amanat Rapat Paripurna pada Forum Orientasi dan tatap Muka Nasional (FORTANAS-I) FB-LMP di Hotel Sriwijaya Jakarta tanggal 3 Desember 2011, maka Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH dikukuhkan menjadi Plt. Ketua Umum Markas Besar FB-LMP sampai diselenggarakannya MUBESLUB-I FB-LMP pada bulan Maret 2012.
Bahwa kondisi Kepengurusan Markas Besar LMP saat ini yang terjadi pasca meninggalnya Ketua Umum Eddy Hartawan adalah lebih disebabkan oleh tidak adanya “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)”, selama tahun 2000 – 2010, sehingga setelah Eddy Hartawan meninggal dunia tanggal 03 Oktober 2010, maka organisasi Laskar Merah Putih seperti sebuah “Kapal Motor” yang kehilangan Nakhoda, sehingga setiap penumpang masing-masing mencari jalan sendiri-sendiri untuk menuju sebuah dermaga yang tidak jelas.
Untuk itu seluruh permasalahan Kepengurusan Organisasi FB-LMP pada semua tingkatkan diharapkan dapat diselesaikan melalui MUBESLUB-I FB-LMP ini, dengan melahirkan “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)” periode 2012 – 2017.
B. EMPAT PILAR SUKSES KONSOLIDASI ORGANISASI
Bahwa hampir semua Organisasi Kemasyarakatan atau Lembaga Swadaya Masyarakat dibentuk atau didirikan dengan 4 (empat) Pilar Sukses Konsolidasi yaitu :
  1. Sukses Program Kerja atau Target atau Kelompok Sasaran yaitu sebagai “Sarana atau wadah” penyaluran seluruh potensi baik berupa penyampaian aspirasi maupun kreatifitas aksi, untuk suatu “Sasaran atau target” tertentu, misalnya pemberantasan korupsi, Penegakan HAM, Gender, Lingkungan Hidup, Perlindungan Konsumen, dll. Sedangkan organisasi Laskar Merah Putih sejak didirikan tanggal 28 Oktober 2000 sampai saat ini telah memposisikan diri sebagai Organisasi yang independen dan mandiri, sebagai “Wadah Persaudaraan dan Benteng Pemersatu Bangsa”, sehingga “Target atau sasaran” LMP adalah “Pembangunan Karakter Bangsa/Nation Character Building” bagi seluruh komponen anak bangsa, khususnya melalui pengkaderan Nasionalisme dan patriotism, untuk melahirkan “cadangan nasional siap bela Negara” yang mengutamakan kepentingan Negara di atas segala kepentingan melalui strategi “Kemitraan” dengan TNI/POLRI dan seluruh stakeholder masyarakat. Indikator keberhasilan yaitu adanya “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)” periode 2012 – 2017.

  2. Sukses Jaringan kemitraan, yaitu penggalangan jaringan untuk kerja sama antara individu atau antara Instansi, yang didahului oleh aksi-aksi aktualisasi keberadaan FB-LMP di seluruh Indonesia, untuk membuktikan bahwa organisasi FB-LMP itu besar dan memiliki jumlah anggota yang sangat besar di seluruh Indonesia, sehingga mampu menjadi “Agen Perubahan untuk pembangunan berkelanjutan” melalui kemitraan dengan Pemerintah, Swasta atau dengan ORMAS/LSM lainnya. Indikator keberhasilan adalah adanya “Buku Besar Daftar Jaringan” dalam bentuk “Software”di Markas Besar, Markas Daerah, Markas cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting, serta setiap FB-LMP melakukan kegiatan pengkaderan atau kegiatan lainnya, dapat dengan mudah memperoleh dukungan dari seluruh jaringan.
  3. Sukses Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), melalui tahapan pengkaderan pada tiap-tiap tingkatan organisasi mulai dari Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting. Indikator keberhasilan adalah adanya “Buku Besar Daftar Pengurus dan Anggota” di Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting.
  4. Sukses Sarana dan Prasarana Kantor FB-LMP pada tiap-tiap tingkatan mulai dari Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting. Indikator keberhasilan adalah adanya Kantor Sekretariat FB-LMP pada tiap-tiap tingkatan mulai dari Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting.
Bahwa 4 (empat) Pilar penopang Organisasi FB-LMP tersebut di atas wajib diwujudkan dalam rangka melanjutkan perjuangan alm. Eddy Hartawan.
C. RENCANA KERJA SEMESTER (RKS)
Sukses Program Kerja (Semester I & II)


Sukses Penguatan Jaringan Kemitraan (Semester-I,II)
Sukses Konsolidasi Organisasi (SemesterI&II)
Sukses Sarana dan Prasarana (SemesterI&II)



D. RENCANA KERJA TAHUNAN (RKT)
Sukses Program Kerja
Sukses Penguatan Jaringan Kemitraan


Sukses Konsolidasi Organisasi


Suksesi Sarana dan Prasarana

E. RENCANA KERJA LIMA TAHUNAN (RKLT)
Sukses Program Kerja Lima Tahunan
Sukses Penguatan Jaringan Kemitraan
Suksesi Konsolidasi Organisasi
Suksesi Sarana dan Prasarana


V. PENUTUP
KESIMPULAN
Program Kerja sebagaimana diuraikan di atas dibuat secara sederhana, realistis, dan aplikatif, serta bersifat fleksibel, sehingga mudah dilaksanakan dan disesuikan dengan kemampuan, berdasarkan sistuasi dan kondisi.
Sebaik apapun Program Kerja sebuah organisasi, yang paling penting adalah Komitemen dari semua anggota Pengurus untuk membesarkan organisasi. Jangan pernah bertanya apa yang organisasi berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang akan diberikan kepada organisasi, karena sebuah organisasi ibarat sebuah “Pohon” yang harus terus tumbuh dan berkembang, yang perlu ditopang oleh 4 (empat) pilar, yaitu : “Sasaran” sebagai “akar”, “Jaringan” sebagai “Air”, Komitmen Pengurus dan Anggota sebagai “Batang dan Dahan/Ranting” serta Sarana dan Prasarana sebagai “aneka warna daun” yang jumlahnya banyak. Semua penting, tapi jaringan lebih penting, karena jika jaringan tidak ada, maka organisasi itu akan mati suri.
VI. SARAN
Bahwa oleh karena Program Kerja ini disahkan dalam Musyawarah Besar Luar BiasaLMP, maka wajib dilaksanakan oleh Badan Pengurus Markas Besar LMP, serta dapat pula diadopsi oleh Pengurus Markas Daerah atau Markas Cabang sesuai dengan kemampuan dan Kondisi daerah masing-masing.
Ditetapkan di Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 02 April 2012 oleh Pimpinan Sidang Paripurna Musyawarah Besar Luar Biasa Laskar Merah Putih berdasarkan hasil sidang Pleno Komisi B yang disetujui secara aklamasi.



Contact Form

Name

Email *

Message *

About


VideoPlay is the top Blogger solution for websites with video focus.Separated they live in Bo okmarks grove right at the coast of the semantics a large language ocean which is great.

Stay Connected

Instagram

Traveling Videos

Social Follow

Trending Videos

Movie Trailer Videos

Popular Posts

Popular Posts

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support