PROGRAM KERJA LASKAR MERAH PUTIH
PERIODE 2012 – 2017
I. PENDAHULUAN
A. VISI FORUM
BERSAMA LASKAR MERAH PUTIH
Visi Forum Bersama Laskar Merah Putih
adalah cita-cita atau impian (dreaming) bersifat Futuristik yang lahirari
kehendak para Pendiri/Penggagas /Deklarator Laskar Merah Putih, yaitu :
“Terwujudnya semangat Nasionalisme dan
Patriotisme bagi seluruh komponen anak bangsa dalam bentuk kerelaaan berkorban
mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas segala kepentingan dengan
cara melakukan pendidikan kader bangsa guna mempersiapkan generasi anak bangsa
sebagai cadangan Nasional siap bela Negara, untuk memperjuangkan dan
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari upaya – upaya
tersistematis dan mewujudkan masyarakat yang madani, mandiri, terbuka egaliter
dan berkesadaran hukum serta terwujudnya Lingkungan Hidup yang lestari,
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta mendepankan watak dan moral yang
beradab, memiliki etos kerja dan semangat kekaryaan serta disiplin yang tinggi
dengan bingkai Bhineka Tunggal Ika sebagai perekat dari Sabang sampat Merauke,
sebagai manusia Indonesia yang siap secara mental dan spirituil untuk
memberikan dharma bhaktinya bagi Bangsa dan Negara Sebagai alat sosial kontrol
dalam pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara, maka dipandang perlu
mendirikan yayasan-yayasan, Lembaga-Lembaga, Forum-Forum dan Gerakan-Gerakan
yang merupakan keluarga besar Laskar Merah Putih sehingga dapat memudahkan
pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi secara mandiri dan independen sesuai
dengan bidangnya masing-masing”.
B. MISI FORUM
BERSAMALASKAR MERAH PUTIH
Misi adalah “Rencana, Strategi dan Target
ataun RENSTRA” yang dibuat untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan yaitu :
- Mengupayakan
pengembangan kreativitas dan kualitas Sumber Daya Manusia dikalangan
pemuda dan generasi muda sebagai Anak Bangsa yang berprilaku luhur dan
bangga sebagai manusia Indonesia.
- Mengalang
Persatuan dan Kesatuan komponen Anak Bangsa dalam komitemen kebangsaan
sebagai implementasi Warga Negara Indonesia yang bertanggung jawab
terhadap Nasionalisme dan Patrotisme demi keutuhan NEGARA KESATUAN
REPUBLIK INDONESIA yang merupakan harga mati bagi seluruh keluarga besar
Laskar Merah Putih.
- Berpartisipasi
aktif dalam mengkritisi kebijakan publik yang tidak berpihak kepada rakyat
khususnya dalam penguasaan sumber daya alam dalam rangka mewujudkan
kemandirian Koperasi, usaha kecil dan menengah sebagai sarana
kewirausahaan bagi masyarakat terutama dalam sektor industri kecil,
kepariwisataan dan sektor-sektor informal sebagai langkah aplikatif dan
penguatan dasar ekonomi masyarakat yang berkeadilan.
- Menggali
dan mengembangkan usaha – usaha lain yang sesuai dengan sifat, dasar dan
tujuan organisasi.
C. PROGRAM KERJA
FORUM BERSAMALASKAR MERAH PUTIH
- Pernyataan
Visi dan Misi tersebut hanya dapat terwujud jika dalam pelaksanaannya
berpedoman pada Road Map berupa “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)”,
meliputi Rencana Kerja Semester (RKS) bersifat skala perioritas, Rencana
Kerja Tahunan (RKT) bersifat Lanjutan dan Rencana Kerja Lima tahunan
(RKLT) bersifat jangka panjang.
- Laporan
Hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) terhadap “Dokumen Program Kerja
Terukur (DPKT)” tersebut di atas disampaikan kepada Badan Pengurus pada
setiap tingkatan hirarki organisasi dan ditembuskan kepada Dewan Pendiri
dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi.
II. MAKSUD DAN
TUJUAN
MAKSUD Program Kerja Forum Bersama Laskar
Merah Putih disusun sebagai “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)” adalah
dimaksudkan untukmenetapkan arah Laskar Merah Putih yang merupakan Organisasi
Sosial Kemasyarakatan yang ditetapkan “bukan sebagai Alat atau Kendaraan” dan
“bukan pula Tujuan”, melainkan sebagai “sarana” untuk menyalurkan pendapat dan
pikiran bagi seluruh anggota selaku masyarakat,warga negara Republik Indonesia,
mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan keikutsertaan secara
aktif seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat Pancasila
berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka menjamin pemantapan persatuan
dan kesatuan bangsa, menjamin keberhasilan pembangunan nasional sebagai
pengamalan Pancasila, dan sekaligus menjamin tercapainya tujuan Nasional.
TUJUAN untuk menetapkan “Arah Kebijakan Organisasi”
bersifat aplikatif sebagai kesepakatan bersama seluruh peserta Musyawarah Besar
Luar Biasa (MUBESLUB) untuk menjadi pedoman atau acuan kerja bagi seluruh
Pengurus Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan
Markas Ranting di seluruh Indonesia.
Memberikan informasi kepada semua
jaringan/network baik Pimpinan Instansi Pemerintah; Swasta maupun Organisasi
Non Pemerintah lainnya mengenai “Rencana Kerja, Target dan Strategi” Organisasi
Forum BersamaLaskar Merah Putih dalam meningkatkan peran serta di segala bidang
Pembangunan Nasional.
III. DASAR HUKUM
- Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28E ayat (3)
- Undang-Undang
Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).
- Peraturan
Pemerintah Nomor 18 tahun 1986 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS).
- Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1986 tentang Ruang Lingkup, Tata Cara
Pemberitahuan kepada Pemerintah serta Papan Nama dan Lambang ORMAS.
- Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 220/1980.DIII tanggal 27 November 2007
tentang Tata Cara Pemberitahuan Keberadaan ORMAS/LSM.
- Akta
Pendirian Laskar Merah Putih Nomor 8 tahun 2004 tanggal 30 Agustus 2004
yang dibuat di hadapan Notaris Irma Bonita,SH.
- Surat
Keputusan Badan Pengurus Markas Besar LMP No.001/SK/MB/FB/LMP /IX/08
Tanggal 08 September 2008 Tentang Susunan Pengurus Markas Besar Forum
Bersama Laskar Merah Putih masa bhakti 2008-2013.
- Surat
Keputusan Rapat Pleno Dewan Pendiri Nomor Istimewa Tanggal 27 Juni 2011
tentang Pembekuan Hasil MUBES-I FB-LMP dan Hasil KONGRES-I FB-LMP.
- Berita
Acara Rapat Pleno Khusus Dewan Pendiri LMP sesuai Akta Notaris Nomor 12
Tanggal 7 Juli 2011 tentang Penetapan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH
selaku Pjs. Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
- Surat
Keputusan Dewan Pendiri LMP Nomor SK-002/DP-FB-LMP/VII/2011 tanggal 9 Juli
2011 tentang penetapan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH selaku Pjs. Ketua
Umum Markas Besar FB-LMP.
- Keputusan
Rapat Paripurna FORTANAS-I FB-LMP Tanggal 3 Desember 2011tentang
pengukuhan Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH Pjs. Ketua Umum FB-LMP menjadi
Plt. Ketua Umum FB-LMP.
- Keputusan
Rapat Pleno Khusus Badan Pengurus Markas Besar dan Dewan Pendiri LMP tanggal
15 Februari 2012. 13. Peraturan Organisasi Nomor. 001/PO/MB/FB-LMP/II/2012
Tanggal 18 Februari 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Besar Luar
Biasa-I FB-LMP.
IV. RUANG LINGKUP
A. BELAJAR DARI PENGALAMAN
Sekedar mengingatkan kembali bahwa LASKAR MERAH
PUTIH dilahirkan oleh 10 (Sepuluh) orang penggagas yang berasal dari beberapan
Lembaga Swadaya Masyarakat dengan Koordinator Alm. EDDY HARTAWAN, sebagai
bentuk reaksi protes lepasnya Propinsi Timor Timur dari pangkuan Ibu Pertiwi
Negara Kesatuan Republik Indonesia pada Agustus 1999. Kemudian Laskar Merah
Putih dideklarasilkan pada tanggal 28 Oktober 2000 bertepatan dengan peringatan
Hari Sumpah Pemuda, yang selanjutnya melakukan aksi-aksi demonstrasi protes
atas lepasnya Propinsi Timor Timur dari NKRI, dengan semboyan NKRI HARGA MATI
!!! Laskar Merah Putih adalah organisasi berbasis massa, sejak tahun 2000 s/d
2004 tidak memiliki AD/ART dan Program Kerja, namun sangat dikenal hampir di
seluruh Indonesia, karena perannya dalam aksi protes campur tangan Asing
terhadap kedaulatan NKRI. Laskar Merah Putih dikenal karena para pengurusnya
adalah mereka memiliki jiwa nasionalisme dan Patriotisme yang tinggi, serta
memiliki keberanian menyatakan tuntutan terbuka bahwa setelah Timor Timur lepas
dari NKRI, maka tidak akan pernah ada lagi sejengkal Tanah dalam NKRI yang akan
lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia.
Bahwa kemudian pada sekitar bulan Februari
tahun 2004 organisasi Laskar Merah Putih melaksanakan MUKERNAS-I di Hotel
Indonesia, dan sebanyak 126 LSM/NGO yang ikut bergabung, kemudian dikukuhkan
dalam Akta Pendirian Nomor 8 tanggal 30 Agustus 2004.
Bahwa selama ± 10 (sepuluh) tahun Laskar
Merah Putih (2000 – 2010) tidak memiliki “Dokumen Program Kerja Terukur
(DPKT)”, namun perannya sangat disegani di tengah-tengah masyarakat, karena
dipimpin oleh seorang Kader Nasionalisme yang memiliki keberanian dan
patriotisme yaitu Alm. Eddy Hartawan Siswono. Hal ini dapat dilihat dari
beberapa aksi yang tercatat dalam media online Nasional dan Internasional,
yaitu :
- Melakukan
Long March dari Hotel Indonesia ke Istana Presiden pada Pawai Hari Sumpah
Pemuda Tanggal 28 Oktober 2000 yang diikuti oleh 6000 orang.
- Pemberian
daging qurban secara periodik di lima wilayah DKI Jakarta dari tahun 2001
s/d 2003 pada hari Raya Idul Adha.
- Mengajukan
solusi untuk penanganan musibah banjir kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak
Sutiyoso.
- Memberikan
bantuan bencana alam kebakaran berupa sembako di Kel Maphar Kec. Taman
Sari, Jakarta Barat.
- Melaksanakan
Seminar Media Etelkom Vay, 22 – 23 Februari 1992.
- Menyelenggarakan
gerakan pembentukan Presidium Pos Komando Anti Komunis pada tahun 2000.
- Melakukan
gerakan moral untuk menolak hukuman cambuk terhadap TKI ilegal Indonesia
di Malaysia sebagai implementasi langsung jawab atas harkat dan martabat
bangsa sebagai warga Negara Indonesia dan bentuk perjuangan terhadap
penegakkan Hak Asasi Manusia tanggal 27 Agustus 2002;
- Mengadakan
seminar dengan thema membangun NKRI tanpa intervensi dari tekanan asing di
Hotel Indonesia pada tanggal 13 Februari 2003.
- Mengadakan
Pameran Lukisan Merah Putih dalam warna bangsaku di Hotel Sahid Jaya pada
tanggal 5 – 6 Maret 2003.
- Menerima
penghargaan Asean Development Golden Award 2003 pada tanggal 21 Maret
2003.
- Mengadakan
Pameran Lukisan Thema Peduli Aceh yang dibuka oleh Bapak Jenderal TNI
Ryamizard Ryacudu di Hotel Indonesi.
- Pemasangan
Bendera Merah Putih di Jembatan Lamnbaru NAD pada April 2003.
- Mengadakan
Pameran Lukisan Thema Peduli Tenaga Kerja Indonesia yang dibuka oleh
Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI pada tanggal 11 Maret 2004.
- Mengadakan
Pameran Lukisan Merah Putih dalam warna bangsaku di Hotel Indonesia pada
tanggal 11 April 2004 dengan thema “SATUKAN INDONESIAKU“.
- GELAR
Bendera Merah Putih 1017 Meter di Maliboro Yogyakarta, pada tanggal 29 Mei
2004.
- Penarikan
Bendera Merah Putih sepanjang 5.217 meter (terpanjang di dunia) dan Obor
Terbesar pada tanggal 19 Mei 2004 dalam rangka memperingati Kebangkitan
Nasional dan mendapat pengharagaan MURI.
- Pembentangan
Bendera Merah Putih bertepatan dalam kenduri Nasional “Tumpeng Merah
Putih“, pada tanggal 26 Juli 2004 di Yogyakarta.
- Penyelenggaran
Festival Bajaj Indah, Jakarta 29 Agustus 2004 dibuka oleh Menakertrans RI.
- Pada
tanggal 4 Januari 2005 mengirim Anggota Laskar Merah Putih sebanyak 600
Brigade dalam rangka misi kemanusian di NAD dan bertugas sampai 5 Agustus
2005.
- Penyegelan
Kedutaan Besar Malaysia dengan Bendera Merah Putih Pada tanggal 9 Maret
2005 sebagai aksi protes atas blok Ambalat.
- Pembentangan
Bendera Merah Putih bertepatan dalam HUT Provinsi Sulawesi Tengah pada
tanggal 11 April 2005.
- Pembentangan
Bendera Merah Putih dalam memperingati Konferensi Asia Afrika, Bandung
April 2005.
- Pembentangan
Bendera Merah Putih di Kabupaten Poso dalam rangka memperingati Hari
Kebagkitan Nasional pada tanggal 19 Mei 2005.
- Pembentangan
Bendera Merah Putih di Bundaran Hotel Indonesia pada tanggal 16 Agustus
2005 dalam rangka memperingati HUT RI KE 60.
- Pada
Tanggal 28 Maret 2008 melakukan aksi demonstrasi di Kantor Departemen
Pertahanan Republik Indonesia memprotes keberadaan organisasi separatis di
Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Republik Maluku
Selatan(RMS) dan Organisasi Papua Merdeka(OPM) yang merongrong kedaulatan
Negara.
- Melakukan
aksi demonstrasi beberapa kali di Kedutaan Besar Malaysia protes kasus
pencaplokan sebagian wilayah NKRI yaitu kasus pula Ambalat, Ligitan dan
Sipadan sepanjang tahun 2008 s/d 2009.
- Melakukan
upaya pembebasan MANOHARA ODELA PINOT dari cengkraman Kerajaan Malaysia
(Raja Klantan) sepanjang tahun 2009 s/d 2010.
- Melakukan
aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, protes kriminalisasi
2(dua) orang janda pahlawan sepanjang tahun 2010, dan berhasil membebaskan
2(dua) orang janda pahlawan tersebut.
- Menyelenggarakan
Pembentangan Bendera Merah Putih sepanjang 5.217 meter dan DO’A BERSAMA
LINTAS AGAMA dengan Thema “SELAMATKAN NEGARAKU TERCINTA INDONESIA”, pada
hari Sabtu tanggal 30 Januari 2010 bertempat Taman Tugu ProklamasiJl.
Pegangsaan Timur, Jakarta Pusat.
- Melakukan
aksi demonstrasi di Kedutaan Besar Arab Saudi protes menjatuhan hukum mati
terhadap beberapa TKI/TKW di Arab Saudi sepanjang tahun 2010.
- Berkali-kali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor KEDUBES Malaysia, protes atas segala ancaman kedaulatan NKRI.
Aksi-aksi nyata Laskar Merah Putih berbasis
massa tersebut di atas, yang membuat organisasi FB-LMP menjadi besar, bahkan
Alm.Eddy Hartawan pada Periode 2009 s/d 2010 berhasil membentuk 28 Pengurus
Markas Daerah di 28 Propinsi dan 254 Markas Cabang di 254 kabupaten/Kota
seluruh Indonesia.
Organisasi LMP dijalankan dan dibesarkan
oleh sebuah Badan Pengurus Markas Besar, dengan kepemimpinan EDDY HARTAWAN
selaku Ketua Umum dan terakhir berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengurus
Markas Besar FB-LMP No.001/SK/MB/FB/LMP/IX/08 Tanggal 08 September 2008 Tentang
Susunan Pengurus Markas Besar Forum Bersama Laskar Merah Putih masa bhakti
2008-2013.
Bahwa Kepengurusan Markas Besar FB-LMP
tersebut akan berakhir tahun 2013, namum EDDY HARTAWAN meninggal dunia pada
tanggal 3 Oktober 2010, sehingga terjadi kekosongan jabatan Ketua Umum Markas
Besar FB-LMP.
Seharusnya menurut ketentuan pasal 19 ayat
(4) Anggaran Dasar FB-LMP, menyebutkan bahwa apabila terjadi lowongan formasi,
pengurus dapat mengajukan calon-calon untuk mengisi lowongan tersebut kepada
badan pengurus, akan tetapi dewan pendiri dapat pula menunjuk orang lain dengan
tidak mengindahkan calon-calon yang telah diusulkan anggota badan pengurus
lainnya. Ternyata pada tanggal 25, 26, 27 Februari 2011 diselenggarakan
Musyawarah Besar (MUBES-I) FB-LMP, yang menghasilkan terpilihnya A.
NENENG.A.TUTY,SH selaku Ketua Umum, kemudian disusul KONGRES-I FB-LMP tanggal
09,10,11 Maret 2011 yang menghasilkan terpilihnya H.SYAMSU DJALAL,SH,MH selaku
Ketua Umum Markas Besar FB-LMP.
Bahwa akibat diselenggarakannya MUBES-I dan
Kongres-I FB-LMP tersebut, adalah terjadinya Konflik Internal kepengurusan
Markas Besar, Markas Daerah dan Markas Cabang di seluruh Indonesia, yang
berakibat pada tidak dapat terdaftarnya FB-LMP. Dan “untuk menyatukan
Kepengurusan” Markas Besar FB-LMP sesuai perintah Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 220/1980.DIII Tanggal 27 November 2007 Perihal Tata Cara
Pemberitahuan Keberadaan ORMAS/LSM, maka pada tanggal 27 Juni 2011 Dewan
Pendiri FB-LMP mengeluarkan Surat Keputusan Rapat Pleno Nomor Istimewa tentang
Pembekuan Hasil MUBES-I FB-LMP dan Hasil Kongres-I FB-LMP, yang dikuatkan
dengan Berita Acara Rapat Pleno Khusus Dewan Pendiri FB-LMP tanggal 07 Juli
2011 Sesuai Akta Notaris Nomor 12 tanggal 07 Juli 2011, kemudian menetapkan
Sdr.H.ADEK ERFIL MANURUNG,SH (Ketua Harian Markas Besar FB-LMP) selaku Pjs.
Ketua Umum Markas Besar FB-LMP sesuai Surat Keputusan Dewan Pendiri FB-LMP
Nomor SK-002/DP-FB/LMP-VII/2011.
Berdasarkan amanat Rapat Paripurna pada
Forum Orientasi dan tatap Muka Nasional (FORTANAS-I) FB-LMP di Hotel Sriwijaya
Jakarta tanggal 3 Desember 2011, maka Sdr. H. ADEK ERFIL MANURUNG,SH dikukuhkan
menjadi Plt. Ketua Umum Markas Besar FB-LMP sampai diselenggarakannya
MUBESLUB-I FB-LMP pada bulan Maret 2012.
Bahwa kondisi Kepengurusan Markas Besar LMP
saat ini yang terjadi pasca meninggalnya Ketua Umum Eddy Hartawan adalah lebih
disebabkan oleh tidak adanya “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)”, selama
tahun 2000 – 2010, sehingga setelah Eddy Hartawan meninggal dunia tanggal 03
Oktober 2010, maka organisasi Laskar Merah Putih seperti sebuah “Kapal Motor”
yang kehilangan Nakhoda, sehingga setiap penumpang masing-masing mencari jalan
sendiri-sendiri untuk menuju sebuah dermaga yang tidak jelas.
Untuk itu seluruh permasalahan
Kepengurusan Organisasi FB-LMP pada semua tingkatkan diharapkan dapat
diselesaikan melalui MUBESLUB-I FB-LMP ini, dengan melahirkan “Dokumen Program
Kerja Terukur (DPKT)” periode 2012 – 2017.
B. EMPAT PILAR SUKSES
KONSOLIDASI ORGANISASI
Bahwa hampir semua Organisasi
Kemasyarakatan atau Lembaga Swadaya Masyarakat dibentuk atau didirikan dengan 4
(empat) Pilar Sukses Konsolidasi yaitu :
- Sukses Program Kerja atau Target atau Kelompok Sasaran yaitu sebagai “Sarana atau wadah” penyaluran seluruh potensi baik berupa penyampaian aspirasi maupun kreatifitas aksi, untuk suatu “Sasaran atau target” tertentu, misalnya pemberantasan korupsi, Penegakan HAM, Gender, Lingkungan Hidup, Perlindungan Konsumen, dll. Sedangkan organisasi Laskar Merah Putih sejak didirikan tanggal 28 Oktober 2000 sampai saat ini telah memposisikan diri sebagai Organisasi yang independen dan mandiri, sebagai “Wadah Persaudaraan dan Benteng Pemersatu Bangsa”, sehingga “Target atau sasaran” LMP adalah “Pembangunan Karakter Bangsa/Nation Character Building” bagi seluruh komponen anak bangsa, khususnya melalui pengkaderan Nasionalisme dan patriotism, untuk melahirkan “cadangan nasional siap bela Negara” yang mengutamakan kepentingan Negara di atas segala kepentingan melalui strategi “Kemitraan” dengan TNI/POLRI dan seluruh stakeholder masyarakat. Indikator keberhasilan yaitu adanya “Dokumen Program Kerja Terukur (DPKT)” periode 2012 – 2017.
- Sukses
Jaringan kemitraan, yaitu penggalangan jaringan untuk kerja sama antara
individu atau antara Instansi, yang didahului oleh aksi-aksi aktualisasi
keberadaan FB-LMP di seluruh Indonesia, untuk membuktikan bahwa organisasi
FB-LMP itu besar dan memiliki jumlah anggota yang sangat besar di seluruh
Indonesia, sehingga mampu menjadi “Agen Perubahan untuk pembangunan
berkelanjutan” melalui kemitraan dengan Pemerintah, Swasta atau dengan
ORMAS/LSM lainnya. Indikator keberhasilan adalah adanya “Buku Besar Daftar
Jaringan” dalam bentuk “Software”di Markas Besar, Markas Daerah, Markas
cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting, serta setiap FB-LMP
melakukan kegiatan pengkaderan atau kegiatan lainnya, dapat dengan mudah
memperoleh dukungan dari seluruh jaringan.
- Sukses
Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK), melalui tahapan pengkaderan
pada tiap-tiap tingkatan organisasi mulai dari Markas Besar, Markas
Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting. Indikator
keberhasilan adalah adanya “Buku Besar Daftar Pengurus dan Anggota” di
Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas
Ranting.
- Sukses
Sarana dan Prasarana Kantor FB-LMP pada tiap-tiap tingkatan mulai dari
Markas Besar, Markas Daerah, Markas Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas
Ranting. Indikator keberhasilan adalah adanya Kantor Sekretariat FB-LMP
pada tiap-tiap tingkatan mulai dari Markas Besar, Markas Daerah, Markas
Cabang, Markas Anak Cabang dan Markas Ranting.
Bahwa 4 (empat) Pilar penopang Organisasi
FB-LMP tersebut di atas wajib diwujudkan dalam rangka melanjutkan perjuangan
alm. Eddy Hartawan.
C. RENCANA KERJA SEMESTER
(RKS)
Sukses Program Kerja (Semester I & II)
Sukses Penguatan Jaringan Kemitraan
(Semester-I,II)
Sukses Konsolidasi Organisasi
(SemesterI&II)
Sukses Sarana dan Prasarana
(SemesterI&II)
D. RENCANA KERJA TAHUNAN
(RKT)
Sukses Program Kerja
Sukses Penguatan Jaringan Kemitraan
Sukses Konsolidasi Organisasi
Suksesi Sarana dan Prasarana
E. RENCANA KERJA LIMA
TAHUNAN (RKLT)
Sukses Program Kerja Lima Tahunan
Sukses Penguatan Jaringan Kemitraan
Suksesi Konsolidasi Organisasi
Suksesi Sarana dan Prasarana
V. PENUTUP
KESIMPULAN
Program Kerja sebagaimana diuraikan di
atas dibuat secara sederhana, realistis, dan aplikatif, serta bersifat
fleksibel, sehingga mudah dilaksanakan dan disesuikan dengan kemampuan,
berdasarkan sistuasi dan kondisi.
Sebaik apapun Program Kerja sebuah
organisasi, yang paling penting adalah Komitemen dari semua anggota Pengurus
untuk membesarkan organisasi. Jangan pernah bertanya apa yang organisasi
berikan kepadamu, tapi tanyakan apa yang akan diberikan kepada organisasi,
karena sebuah organisasi ibarat sebuah “Pohon” yang harus terus tumbuh dan
berkembang, yang perlu ditopang oleh 4 (empat) pilar, yaitu : “Sasaran” sebagai
“akar”, “Jaringan” sebagai “Air”, Komitmen Pengurus dan Anggota sebagai “Batang
dan Dahan/Ranting” serta Sarana dan Prasarana sebagai “aneka warna daun” yang
jumlahnya banyak. Semua penting, tapi jaringan lebih penting, karena jika
jaringan tidak ada, maka organisasi itu akan mati suri.
VI. SARAN
Bahwa oleh karena Program Kerja ini
disahkan dalam Musyawarah Besar Luar BiasaLMP, maka wajib dilaksanakan oleh
Badan Pengurus Markas Besar LMP, serta dapat pula diadopsi oleh Pengurus Markas
Daerah atau Markas Cabang sesuai dengan kemampuan dan Kondisi daerah
masing-masing.
Ditetapkan di Bekasi, Jawa Barat pada tanggal 02 April 2012 oleh Pimpinan
Sidang Paripurna Musyawarah Besar Luar Biasa Laskar Merah Putih berdasarkan
hasil sidang Pleno Komisi B yang disetujui secara aklamasi.